Monday, October 30, 2017

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP

Cara Mudah Registrasi Ulang Kartu Indosat Tanpa Menggunakan KTP - Seperti yang kita tahu kominfo memberikan kebijakan baru untuk para pengguna layanan telepon seluler untuk me-registrasikan ulang kartu prabayarnya dengan menggunakan identitas resmi seperti KTP dan KK. Ketentuan ini berlaku untuk semua operator yang ada di Indonesia. Batas waktu yang diberikan oleh pemerintah untuk registrasi


EmoticonEmoticon